Biasanya penetapan UMP Surabaya atau Upah Minimum Provinsi akan diikuti dengan penempatan UMK Surabaya tahun 2023.
Seperti yang diketahui, UMP menjadi salah satu pertimbangan penting yang harus diperhatikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerapkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota untuk wilayah tersebut.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan besaran UMP Jatim di tahun 2023 adalah Rp 2.040.244,30.
Hal tersebut menandakan kenaikan UMP Jatim sebesar 7,8 persen atau sebesar Rp 148.677 jika dibandingkan dengan UMP tahun 2022 yang mencapai Rp 1.891.567.
Daftar UMK Surabaya dan Sekitarnya Tahun 2023
Berikut ini daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mengalami kenaikan cukup pesat.
1. Surabaya
Upah tertinggi masih ada di wilayah Surabaya. Kenaikannya tidak signifikan, hanya sekitar 3,5% atau Rp 150.000 saja.
Sebelumnya pada tahun 2022 UMK di Surabaya mencapai Rp 4.375.479, sedangkan di tahun 2023 menjadi Rp 4.525.479,19.
2. Gresik
Gresik berada di urutan kedua UMK tertinggi di Jawa Timur. Di tahun 2022, UMK mencapai Rp 4.372.030. Di tahun 2023 naik menjadi Rp 4.522.030.
3. Sidoarjo
Di tahun 2022 UMK Sidoarjo mencapai Rp 4.368.581. Sementara di tahun 2023 mencapai Rp 4.518.581.
4. Pasuruan
Sebelumnya di tahun 2022, UMK Pasuruan mencapai Rp 4.365.133 dan di tahun 2023 naik menjadi Rp 4.515.133.
5. Mojokerto
UMK Mojokerto di tahun 2022 sebelumnya mencapai Rp 4.354.787 dan di tahun 2023 naik menjadi Rp 4.504.787.
6. Kabupaten Malang
Di tahun 2022, Malang memiliki UMK sebesar Rp 3.068.275, mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi Rp 3.268.275. Selain itu, masih ada kabupaten dan kota lainnya yang ikut mengalami kenaikan UMK:
- Kota Malang: Rp3.194.143
- Kota Pasuruan: Rp3.038.837
- Kota Batu: Rp3.030.367
- Jombang: Rp2.854.095
- Probolinggo: Rp2.753.265
- Tuban: Rp2.739.224
- Kota Mojokerto: Rp2.710.452
- Lamongan: Rp2.701.977
- Kota Probolinggo: Rp2.576.240
- Jember: Rp2.555.662
- Kabupaten Banyuwangi: Rp2.528.899
- Kota Kediri: Rp2.318.116
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.279.568
- Kabupaten Kediri: Rp2.243.422
- Kota Blitar: Rp2.239.024
- Kabupaten Tulungagung: Rp2.229.358
- Kabupaten Blitar: Rp2.215.071
- Kabupaten Lumajang: Rp2.200.607
- Kota Madiun: Rp2.190.216
- Kabupaten Sumenep: Rp2.176.819
- Kabupaten Nganjuk: Rp2.167.007
- Kabupaten Ngawi: Rp2.158.844
- Kabupaten Pacitan: Rp2.157.270
- Kabupaten Bondowoso: Rp2.154.504
- Kabupaten Madiun: Rp2.154.251
- Kabupaten Magetan: Rp2.153.062
- Kabupaten Bangkalan: Rp2.152.450
- Kabupaten Ponorogo: Rp2.149.709
- Kabupaten Trenggalek: Rp2.139.426
- Kabupaten Situbondo: Rp2.137.025
- Kabupaten Pamekasan: Rp2.133.655
- Kabupaten Sampang: Rp2.114.335
Itulah daftar UMK Surabaya 2023 yang bisa diketahui.